“Dalam perkara ini tidak dilakukan penahanan, dan tersangka di tahan di Polres PALI dalam perkara Pencurian sepeda Motor,” ujar Kapolres PALI diwakili oleh Kapores PALI.(Rhm)
Praktisi Hukum Desak Polres Siantar, Tangkap Pelaku Kasus dugaan Pencabulan Anak di Tahun 2025
Pematangsiantar,Nusnet.news- perlindungan terhadap anak bukan sekadar kewajiban moral, melainkan merupakan kewajiban konstitusional negara. Menanggapi hal Tersebut Praktisi Hukum yang biasanya...
Read more




