Polsek Tanah Abang juga melakukan giat penyuluhan kepada Siswa/ Siswi bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang Bahaya Narkoba, Dampak Bullying dan Tertib ber-Lalu Lintas sehingga terwujud Profil Pelajar Pancasila.
Dalam Penyampaian Materi Penyuluhan Narkoba oleh Kanit Binmas AIPTU LD Umar Said, Dengan menjelaskan jenis-jenis narkoba yang meliputi, Stimulan Memacu kerja otak, bersifat psikoaktif (kokain, katinona, shabu, ekstasi), Depresan Menghambat kerja otak, bersifat penenang, menekan rasa nyeri (heroin, morfin, kodein, benzodiazepin, metadon), dan Halusinogen Menimbulkan halusinasi (ganja, meskalin, inhalan, psilosibina mushroom).
” Adapun Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi Kesehatan Fisik dan Mental yaitu Menurunkan kesadaran sampai hilang ingatan, Dehidrasi, Merusak Otak secara permanen, Mengganggu Kwalitas hidup, Kematian,” ucap Kanit Binmas AIPTU LD Umar Said
Kanit Binmas AIPTU LD Umar Said juga Menjelaskan Udang-Undang yang mengatur tentang Tindak Pidana Narkoba, serta ancaman hukuman.




