Dari hasil introgasi, diketahui bahwa : selain DANI dan ARIS, pelaku pencurian di rumah korban ASRAWATI NASUTION ada 2 pelaku yg lain yaitu , nisial H dan OKI (tahanan Polsek NA IX-X dlm perkara lain, kss CURAS).
Pelaku DANI dan ARIS ada melakukan pencurian lain (CURAT) di sebuah toko di DUSUN 1 Desa Kampung Pajak Kec. NA IX-X, pada hari Kamis tanggal 9 Maret 2023 sekira pukul 02.00 WIB.
“Kemudian tim laks pengembangan utk mencari pelaku H, namun yg bersangkutan blm dapat ditemukan”, ujar Gunawan Sinurat. (UBAN)




