Sambungnya, kegiatan jurnalistik melalui media apapun diatur dalam kode etik jurnalistik, agar dalam penerapannya dapat berjalan secara profesional dan akurat.
Selanjutnya, kecepatan, ketepatan, serta berimbang dalam penyampaian informasi sangatlah penting, agar hal-hal yang disampaikan keranah publik tidak menjadi informasi hoax yang sesat dan menyesatkan, imbuhnya.
Dengan demikian Peran dalam mengelola informasi seputar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah, serta capaian pembangunan didaerah akan sangat bermamfaat bagi masyarakat luas serta memberikan pengaruh positif terhadap keberlanjutan pembangunan kedepan.
Berbagai media yang bermunculan, memberikan pilihan luas bagi setiap individu dalam menyebarkuaskan informasi selain media cetek dan elektronik, saat ini website telah menunjukan eksistensinya dalam deseminasi informasi, tidak terkecuali dilingkungan pemerintah baik pusat maupun daerah, sebutnya lagi.
Bupati berharap”Melalui kegiatan pelatihan ini agar dapat memberikan pencerahan dan pengetahuan baru bagi para ASN dalam menyebarluaskan berbagai informasi pembangunan daerah kepada masyarakat, khususnya di website Pemerintah”, pungkasnya.




