Seperti kita ketahui bersama, bahwa Pemerintah melalui kementerian pemberdayaan perempuan telah melaksanakan penilaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2023, kebijakan ini bertujuan untuk mesinergikan sumber daya Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih di pastikan dan dapat terpenuhi.
Sudah menjadi kewajiban kita bersama tentunya, untuk menjadikan Kabupaten Labuhanbatu ini sebagai Kabupaten Layak Anak, karena kita memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. sebagaimana tercatat dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Serta Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Kabupaten/kota Layak Anak.
Asisten juga meminta kepada seluruh Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu serta stakeholder terkait, agar dapat kiranya melaksanakan beberapa tugas, antara lain, mengkoordinasikan penyusunan rencana aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Kabupaten Labuhanbatu, mengkoordinasikan advokasi, fasilitasi, sosialisasi dan edukasi dalam rangka penyelenggaraan kabupaten layak anak Kabupaten Labuhanbatu, serta melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.




