Di akhir sambutannya Drs Sarimpunan berharap dalam rakor ini, seluruh pihak agar dapat memberikan informasi secara rinci tentang strategi yang telah dan akan dilaksanakan, dalam mempersiapkan serta menjadikan Kabupaten Labuhanbatu sebagai Kabupaten Layak Anak nantinya.

Dikesempatan yang sama, Kaban Bappeda Hobol Z Rangkuti menyampaikan, Pemkab Labuhanbatu telah melakukan persiapan-persiapan menuju Kabupaten layak anak, dari hal perlindungan anak, pendirian posko atau UPT layak anak hingga penyuluhan anak stunting.
Dalam rapat kordinasi tersebut diisi dengan pemaparan dan penyampaian pemateri oleh Dra. Marhamah ,M.S.I, terkait tata cara penginputan data yang harus dilakukan oleh seluruh klaster untuk meningkatkan nilai (NEM) setelah di klarifikasi lapangan oleh tim penilai Kabupaten Layak Anak.
Dra. Marhamah juga memaparkan peran dari seluruh stakeholder untuk meningkatkan capaian penilaian dimulai dari sosial, kesehatan, perlindungan hukum hingga peran media.(R2)




