Hadir mengikuti rapat tersebut, beberapa perwakilan dari dinas terkait, perwakilan polres Labuhanbatu, Kejaksaan Negeri Rantauprapat, Pengadilan Agama, PKK, Narasumber, Kepala Desa,Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta organisasi lain yang tergabung.
Dalam laporan Ketua Panitia Kadis PPPA Hj.Tuti Noprida Ritonga, S.s.i, APT, MM, menyampaikan tujuan Rapat Gugus Tugas KLA adalah untuk membangun inisiatif Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang mengarah pada upaya transformasi konvensi hak-hak anak dan pencapaian nilai maksimal menuju kabupaten layak anak. Dan dapat bersama-sama dalam memperhatikan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing instansi terkait untuk terus mendukung dan berkomitmen dalam mewujudkan Kabupaten Kota Layak Anak (KLA), dan kedepannya setiap masing-masing OPD harus berkontribusi untuk tiap-tiap klaster agar dapat mengumpulkan dan mengirimkan data terkait instrument KLA, diharapkan ditahun 2023 Kabupaten Labuhanbatu dapat meraih predikat madya.

Bupati Labuhanbatu melalui Asisten I Pemerintahan dan Kesra, dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyambut baik dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2023Ini, karena ini adalah sebagai langkah awal kita bersama untuk mensinergikan serta mengkolaborasikan seluruh sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya dari semua unsur yang ada, dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap Anak di Kabupaten tercinta ini.




