Dirinya juga menambahkan, Walaupun terus dikhianati, Kami tetap berkomitmen dengan terus melaksanakan tugas selain demi kemanusiaan dan juga mengedepankan SOP dalam memberikan pelayanan kepada para WBP, tandas Kadivpas Kemenkumham Aceh, Yudi Suseno.
Diwaktu yang berbeda Jefry selaku tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh menyampaikan, Sesuai arahan pimpinan untuk Quick Respon terhadap kasus larinya WBP tersebut guna mendapatkan informasi secara lengkap untuk dapat di tindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku dan saat ini saya sedang berada di Lapas kelas IIB Idi, tutupnya.(Wiwin Hendra)




