Dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa salah satu pelaku ada di wilayah Desa Pengabuan tepatnya di pondok walet.
Lalu Kanit Reskrim beserta anggota tim Serigala melakukan pengejaran ke Desa Pengabuan dan berhasil ditangkap salah satu pelaku Hepriyanto.
Setelah dilakukan introgasi ternyata pencurian tersebut bersama dengan ketiga pelaku lainnya salah satunya adalah tersangka Jaya Saputra.
Tanpa menunggu lama, kemudian tim Serigala melakukan penangkapan terhadap tersangka Jaya yang tengah berada di Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi.
Selain dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 karung beras bantuan pangan, 1 satu buah kipas angin embun/blower, 1 unit salon aktif dan 1 (satu) buah dispenser.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Penukal Abab guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Penukal Abab.
(Herman)




