” Terduga pelaku pengedar narkoba ini pada saat digerebek bersama empat orang, namun yang berhasil diamankan hanya TJ, sedangkan yang lain lolos,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Darmawan SH pada Kamis (19/5/2023).

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar ini bermula dari informasi masyarakat yang resah karena diduga sering terjadinya penyalahgunaan narkoba di wilayah Simpang Raja.
” Mendapatkan informasi itu, kemudian kanit Reskrim IPTU Taufik Hidayat memerintahkan Panit 2 Opsnal AIPDA Amirul Ahkam untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut,” jelas Kaposek lagi.
Lalu lanjut Kapolsek Talang Ubi, saat sedang berada dikebun karet tersebut sekira pukul 23.00 wib anggota melihat ada 4 (empat) orang laki-laki yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
” Kemudian anggota langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan serta penggeledahan badan terhadap pelaku berinisial TJ, dan didapati barang bukti berupa plastik klip bening yang didalamnya diduga Shabu Shabu,” tandasnya.(Rhm)




