Namun amat disayangkan, 8 poin pertanyaan konfirmasi yang dilakukan tidak satupun dijawab oleh PJ Walikota Pekanbaru.
Mulai mempertanyakan apakah benar duduknya Nova Nurman, SE dari guru SD Negeri 29 Pekanbaru, yang diduga tidak memiliki prestasi apapun diduga duduk sebagai Kasi/Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan kota Pekanbaru, adanya dugaan unsur Nepotisme yang diduga merupakan adik sepupu dan atau dari keluarganya (PJ Walikota Pekanbaru)?, mempertanyakan tindak lanjut akan dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) berdasarkan laporan BPK dengan Nomor : 145.A/LHP/XVIII.PEK/05/2022 yang diduga merugikan negara sebesar kurang-lebih Tiga Milyar Rupiah (Rp 3 M lebih), mempertanyakan perihal kebakaran Mall Pelayanan Publik (MPP) kota Pekanbaru, mempertanyakan beredar photo dirinya dengan salah seorang Menteri yang ada di Jakarta yang diduga sebagai pemback-up dirinya untuk duduk dan memperpanjang SK dirinya sebagai PJ Walikota Pekanbaru, sehingga beberapa nama yang disodorkan Gubernur Riau sebagai PJ Walikota tidak diloloskan Pemerintah Pusat, dan diduga sebagai Lobi-lobi politik sebagaimana yang dienduskan dan/atau di isukan kalangan Pers di Provinsi Riau khususnya di kota Pekanbaru didalam group whatsapp




