Pekanbaru,Nusnet.news- Benarkah duduknya Nova Nurman SE sebagai Kasi/Kasubag Umum dan Kepegawaian di Dinas Pendidikan kota Pekanbaru, diduga dikarenakan dirinya merupakan adik sepupu dan atau keluarga dari pada PJ Walikota Pekanbaru, sehingga duduknya Nova Nurman SE diduga Nepotisme dan patut di Pertanyakan?.
Akan hal tersebut diatas, awak media berusaha menjumpai Nova Nurman, SE Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan di ruang kerja, sekaligus meminta tanggapan akan dugaan salah seorang Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri yang ada di kota Pekanbaru diduga lakukan dugaan penipuan terhadap masyarakat dengan dugaan mengiming-imingkan Proyek. Jum’at (12/05/2023)
Namun amat di sayangkan, dirinya Nova Nurman, SE selaku Kasi/Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan kota Pekanbaru diduga tungangi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 huruf F dan UU RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 4 ayat (3)
Dugaan tunggangi UU Dasar 1945 dan UU RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 4 ayat (3), dengan mencoba lari menghindar wartawan dari ruangan kerjanya setelah dirinya menerima staff Dinas Pedidikan dan meminta wartawan untuk menunggu di luar.




