Dimana kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 07 September 2022 sekira pukul 07.00 wib, yang mana saat kejadian korban sedang berada di Kuta Cane – Aceh Tenggara dan rumah ditinggal kosong.
Atas laporan tersebut Team Opnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat langsung melakukan Penyelidikan ke TKP dan dari hasil Penyelidikan tersebut petugas mencurigai 3 (tiga) orang pelaku, yaitu
(1). S W N melarikan diri ke Kuala Simpang – Aceh Tamiang,
(2). W melarikan diri ke Banda Aceh,
(3). M (tidak diketahui).
Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023 petugas mendapat kabar bahwa pelaku yang berinisial S W N sudah pulang ke Langsa, mengetahui hal tersebut Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat langsung melakukan pencarian keberadaan pelaku, sehingga berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan serta menyita beberapa barang bukti tersebut diatas dan saat diintrogasi pelaku mengakui atas perbuatannya tersebut.
Adapun Barang Bukti yang sudah diamankan
a. 1 (satu) unit cosmos merk SHARP
b. 1 (satu) unit kulkas merk SHARP
c. 1 (satu) unit ambal warna coklat
d. 1 (satu) unit dispenser merk MIYOKO
e. 1 (satu) unit kasur kapas warna hijau
f. 1 (satu) set blander warna putih
g. 1 (satu) unit TV LG
h. 1 (satu) unit wajan alumanium




