Sesaat akan diberhentikan oleh petugas,kemudian salah satu pelaku GR tertangkap tangan membuang 1(satu) buah bungkusan plastik klip bening, lalu dibuka dihadapan kedua pelaku 1(satu) buah bungkusan plastik klip bening tersebut berisikan 1(satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibalut dengan tisu.
“Saat ini kedua pelaku dan BB sudah kita amankan Mapolres Pali, dan dari pengakuan para terduga pelaku narkoba ini bahwa barang bukti tersebut diakui mereka berdua milik kedua pelaku,selanjutnya kita terus melakukan proses Penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Kasatres Narkoba mewakili Kapolres Pali.
(Herman)




