Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Pali,bahwa dalam penangkapan kedua terduga kuri Narkoba ini,ia dan personil Satres Narkoba juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB.red).
“Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan adalah 1 (satu) paket kecil yang di duga berisi narkotika jenis sabu ,yang dibungkus plastik klip bening dengan total berat Bruto : 2,80 (dua koma delapan puluh) gram;1 (satu) lembar tisu warna putih;1 (satu) buah plastik klip bening;dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna putih tanpa nopol nosin: JM21E1663887 Noka : MH1JM2111HK676957 dan ini akan terus kita kembangkan,”imbuh IPTU Hamdani.

Berawal dari informasi masyarakat lanjutnya,bahwa ada seorang laki-laki dan seorang perempuan dicurigai dan diduga sering membawa yang narkotika jenis sabu,berdasarkan informasi tersebut Personil Satresnarkoba Polres Pali langsung melakukan penyelidikan dan mendekati kebenaran informasi tersebut.
Selanjutnya Personil Satres Narkoba melakukan penyisiran di jalan Desa Air Itam – Gunung Menang,alhasil Personil Satres Narkoba melihat dua orang tersebut,tanpa buang-buang waktu anggotanya memberhentikan laju kendaraan kedua pelaku.




