Keterangan Foto: Kantor Kejaksaan Negeri Buru
Maluku,Nusnet.news- Sejumlah perangkat desa Ohilahin, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Maluku diperiksa Kejari Kabupaten setempat terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun 2020 – 2022.
Dari 8 perangkat desa, ada nama kepala desa, sektretaris dan bendahara Dana Desa tahun 2020 – 2022, ikut diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan 8 perangkat desa, untuk membuktikan itu semua
pihak Kejaksaan Buru,melalui Kasi Pidsus bersama stafnya terjun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan di lapangan pekan yang lalu, sebelum memasuki bulan suci Ramadhan.
Dari hasil penyelidikan dilapangan,Kepala Kejaksaan Negeri Buru, M. Hasan Pakaja mengatakan, penyelidikan yang dilakukan pihaknya di lapangan pekan lalu terkait DD tahun 2020-2022 desa Ohilahin, kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, Maluku telah Rampung.
“Hasil yang Kami rampungkan itu dan hari ini Rabu 5/4 2023 telah di serahkan kepada pihak Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Buru.” Kata Pakaja kepada media ini, Rabu (5/4/2023).




