Antaran lain yang menarik adalah dia sendiri tidak tau kapan yayasan itu bubar dan setelah bubar itu dan aset yang ada kemana dia juga tidak tau, Karena dengan bubarnya Yayasan Bina Darma, itu tidak berarti kemudian, penggantinya itu langsung Yayasan Bina Darma Palembang, jadi bukan Yayasan Bina Darma Palembang yang baru menggantikan, tetapi Yayasan Bina Darma yang baru
Tetapi kareana adanya kegiatan belajar mengajar yang harus dilanjutkan yang diahlikan kepada yayasan bina darma Palembang hanya izin izinya atau izin izin pendidikannya dan tidak ada urusan aset kemudian dialihkan tidak ada seperti itu, Karena untuk pengalihan aset harus ada sebuah tindakan hukum tersendiri, kerana undang undang Yayasan sendiri jelas kalau suatu aset bisa masuk keyayasan kalau sudah dilakukan dengan cara penyerahan pada yayasan, karana undang undang yayasan memyatakan bahwa aset yayasan itu adalah harta terpisah, jadi kalau sudah diserahkan maka dia terpisah terputus dengan hubungan dengan si pemilik aslinya.




