“Jadi tidak seperti PT, kalau PT kita masukan saham itu harta kita tetapi klau yayasan tidak, nah sampai hari ini tidak ada penyerahan aset kepada yayasan kecuali ada satu tanah,” ucapnya.
Yang menarik dalam persidangan tadi ada keterangan saksi seolah ada tercatat uang untuk pembelian aset itu di pembukuan di era Yayasan Bina Darma tapi yang menarik lagi ada bukti juga pada tahun itu yayasan Bina Darma keuangannya minim malah minjem juga sama klien kami dan itu juga diakui sama saksi dalam persidangan tadi, saya rasa yang menarik hari ini saksi banyak yang tidak tahu, kasian sekali saat sidang tadi, menerangkan hal-hal yang tidak dia pahami dan tidak tahu juga terutama mengenai Yayasan
“Bahkan tadi dia menerangkan bahwa ini laporan keuangan Yayasan ternyata yang Tanda Tangan Rektor, nah kalau yang tanda tangan Rektor siapa namanya Universitas Kan, tapi dia tetap ngotot bilang Yayasan, saya bingung juga dan ternyata dia tidak memiliki pengetahuan yang cukup,” cetus nya.(M.Tahan)




