“Sebetulnya untuk aturan dan arahan kemarin sebelumnya sudah di sosialisasikan, cuma mungkin dari sisi pedagang itu sendri makanya diadakan rapat koordinasi kembali untuk penentuan pasar ini dan akan kami laporkan kepada Direksi,” terang staf PD pasar.
Sementara itu pihak Dinas PUPR kota Palembang yang diwakili oleh Rully saat ditanya terkaid perizinan bangunan pasar, untuk sekarang meraka baru masuk Sistem Informasi Managemen Bangunan Gedung (SIMBG) dan melengkapi persyaratan dan saat ditanya terkait apakah bisa mengeluarkan izin untuk pasar haji Muslim, kita lihat dulu.
“Lebih lanjut masih Proses, atau masih untuk melengkapi persyaratan di Sistem Informasi Managemen Bangunan Gedung (SIMBG), kalau sudah lengkap perizinannya kita akan mengeluarkan izin tersebut,” terang Rully.
Sedangkan dari pihak pasar haji Muslim yang diwakili oleh koordinator pasar yaitu Helmi saat diwawancarai pada Rabu (22/3/2023) menanggapi rapat yang dilaksanakan mengatakan, terkait maraknya PKL yang berjualan di badan jalan disekitaran pasar haji Muslim dirinya tidak mengetahui apalagi memfasilitasi, karena management pasar haji Muslim tidak pernah memungut iuran pada para PKL.




