
“Dan pada nanti akhir April ini juga ada batas akhir pelaporan dan pembayaran pajak untuk kewajiban PPH dari wajib pajak badan. Ini juga nanti secara proporsional akan terdistribusi juga kepada Kabupaten Labuhanbatu”.
Kami berharap nantinya pak Bupati menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat, tidak hanya orang pribadi termasuk seluruh perusahaan yang ada di Labuhanbatu” tambahnya.
Acara dirangkai dengan penyampain laporan pajak oleh Bupati Labuhanbatu dilanjutkan oleh penyampaian laporan dari Kepala BPKAD Salman Alfarizi Rambe serta penyerahan plakat dari masing-masing Lembaga.
Turut hadir mendampingi, Kepala Inspektorat Ahlan T Ritonga, Plt. Kepala Dinas Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti, Kabid BPKAD Noni Tambunan dan beserta jajaran KPP Pratama Rantauprapat.(Rr)




