
Maka itu Bupati Erik menghimbau dan mengajak para ASN untuk melaporkan Hasil Pajak kepada Negara, dan hasilnya akan dinikmati bersama nantinya.
“Kami berharap tahun ini adalah tahun yang baik untuk bagi kita semua, agar laporan dari pajak kita tentu akan menjadi suatu contoh bagi masyarakat. Kami sadar bahwasanya penghasilan pajak lah yang nanti memang bisa untuk menjalankan roda pemerintahan” ucap Bupati Erik Adtrada Ritonga.
Kepala KPP Pratama Rantauprapat Tunas Hari Mulyanto mengatakan acara ini sebenarnya kita laksanakan dalam rangka tujuan utamanya adalah meningkatkan, mengoptimalkan penerimaan daerah yang tentunya sumber utamanya adalah dari pajak. Baik itu pajak daerah maupun pajak pusat, karena seperti kita tahu pajak pusat juga akan terdistribusi juga kepada semua daerah kepada semua Pemda yang antara lain adalah pajak-pajak yang terkumpul dilaporkan dibantu oleh masyarakat Labuhanbatu Ini juga nantinya tahun depan ini akan terdistribusi ke Pemda Labuhan Batu.
Bicara mengenai peningkatan pendapatan daerah ini, ini tidak terlepas dari upaya kita juga untuk harus terus-menerus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dari seluruh masyarakat khususnya wajib pajak yang berada yang berdomisili di wilayah Labuhanbatu. Dan pada tanggal 31 Maret 2023 adalah batas akhir dari kewajiban pelaporan dan pembayaran untuk jenis pajak penghasilan dari orang pribadi”ujar Tunas Hari Mulyanto.




