Asahan,Nusnet.news- Polsek Kota (Polsekta) Kisaran serukan berantas segala bentuk perjudian yang ada di wilayah hukum Polres Asahan melalui pemasangan spanduk.
Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolri, Jendral Pol Listyo sigit Prabowo yang dilanjutkan ke Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Polres jajaran.
“Betul, kita sesuai perintah dari Pak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Pak Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak langsung bergerak dan mengimbau kepada seluruh personel untuk tidak main-main dengan kasus penyakit masyarakat terutama judi,” ujar AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Kota Kisaran Iptu Parlaungan Pane Kamis (09/03/2023).
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek Kota Kisaran, berdasarkan atensi Kapolri tersebut, pihaknya berkomitmen memberantas judi di wilayah hukumnya, baik itu judi dalam bentuk tradisional, maupun yang lebih mutakhir dengan menggunakan sistem online.
“Kita sudah melakukan berbagai upaya guna memberantas judi sampai ke akarnya. Di antaranya dengan cara menebar spanduk imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Kota Kisaran Polres Asahan, agar melaporkan segala aktivitas warga yang berkaitan dengan judi,” jelas Iptu Parlaungan.




