Diungkapkan Kapolsek lagi, Spanduk berisi imbauan yang mencantumkan nomor telepon Kapolres dan Kapolsek tersebut, akan kami sebar di beberapa kawasan yang mudah diakses masyarakat.
“Ini cara kita untuk meminimalisir pergerakan dari para pelaku judi, termasuk para bandar. Kita juga sangat mengharapkan kehadiran masyarakat yang apabila ada perjudian di lingkungan mereka, untuk bisa memberitahu ke kita melalui nomor yang sudah kita sebar di spanduk,” ungkapnya.
Kapolsek Kota Kisaran juga menegaskan, kepada para personel untuk tidak main-main dalam kasus perjudian.
“Apabila ada yang terlibat dalam kasus perjudian, ntah itu sebagai deking, sebagai bandar ataupun pemain, akan kita tindak. Saya tidak akan pandang bulu. Siapapun akan kita tindak tegas sesuai arahan dari Pak Kapolda Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak,” tegas Kapolsek.(Darmawan)




