Pada kesempatan yang sama, Ketua KNPI Kabupaten Labusel, Fery Simatupang sepakat agar Pemilu 2024 nanti di Kabupaten Labusel menjadi enam Dapil, sehingga Sungaikanan dan Silangkitang terpisah. Menurutnya, penggabungan kedua kecamatan itu menjadi satu Dapil membuat keterwakilan masyarakat Kecamatan Silangkitang di DPRD sedikit. Dikutip dari hariansib.com (15/12/2022).
Sementara itu dari tokoh masyarakat, Mirwan Hasibuan dan Suyono juga sependapat agar Kecamatan Sungai Kanan dan Kecamatan Silangkitang menjadi masing-masing satu Dapil pada Pemilu 2024 nanti. Menurut mereka, minimnya keterwakilan masyarakat Kec. Silangkitang di DPRD Labusel membuat pembangunan di daerah tersebut minim. Dikutip dari hariansib.com (15/12/2022).
Dari hasil uji publik yang dilaksanakan KPU Labusel, berdasarkan informasi yang didapat awak media telah ditetapkan untuk Dapil V Silangkitang-Sungaikanan tetap menjadi Satu Dapil, tidak terjadi pemecahan dapil.
Gagalnya Pemecahan Dapil V ini diduga karena adanya Surat Penolakan Pemecahan Dapil V yang ditandatangani Delapan Anggota DPRD Labusel yang berasal dari Sungai Kanan atau karena adanya alasan lain.




