“Ya, sudah kami alihkan penggunaannya menjadi kegiatan program Adi Wiyata. Alhamdulillah kita menjadi juara 1 se- Sumut dalam pelaksanaannya,” jawab Kasek, di Restoran Al Mira Rantauprapat, kemarin.
Disinggung, bahwa pada pada satu kegiatan yang telah dibayarkan tidak bisa di alihkan dengan kegiatan lainnya karena sudah tercatat dalam pengeluaran di Perbankan, Akhmad Syiroj hanya terdiam lesu dan mengakui adanya kesalahan.
Lebih jauh, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu, Hambali Ritonga, M.Pd, menjelaskan pihaknya sudah mengendus adanya dugaan penyelewengan Kas sekolah tersebut.
“Ya, saya ada mendengar hal tersebut. Dapat dijelaskan, apabila ada satu kegiatan yang telah menggunakan anggaran sekolah, tidak dapat diganti atau direvisi dengan program lainnya, karena sudah tercatat. Dan sebaiknya, hal ini di laporkan ke Kanwil Kemenag Sumut saja, karena disana lebih berkompeten untuk memberikan klarifikasi ataupun jawaban,” terang Hambali.
Untuk diketahui, media ini telah memiliki bukti – bukti berupa fotokopi pengeluaran kas, serta tanda terima pembayaran dari salah satu siswa yang dikutip untuk pembayaran tes IQ tersebut. Bukti ini juga dapat dihadirkan bila dibutuhkan oleh Kemenag dan pihak Kepolisian.




