Palembang,Nusnet.news- 11 Februari 2023
BPI KPNPA RI Sumsel minta Kapolresta segera turun langsung kelokasi Galian C yang patut diduga Tak Memiliki Izin, Tambang adapun Galian C di Jalan Musi II Palembang.
Hal ini disampaikan Feriyandi SH selaku Ketua BPI KPNPA RI Sumatra Selatan disaat wawancara dengan awak media terkait adanya kegiatan galian C menggunakan alat berat di jalan Musi II persis dibawah jembatan Musi II kota Palembang
BPI KPNPA RI Sumsel meminta Jajaran Sat Reskrim Polrestabes Palembang beserta perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi (ESDM) Sumatera Selatan (Sumsel) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menertibkan dan mengamankan lokasi pertambangan tanah ( Galian C ) yang diduga tidak memiliki izin kegiatan, di wilayah Jl Musi II, Kota Palembang, Sabtu (11/2) sekitar pukul 10.30.
Nampak jelas sekali kegiatan alat berat berada dilokasi
Tambang galian C yang berada di Jl Musi II Palembang, Sumatera Selatan tetap beroperasi tanpa ada rasa takut terhadap aparat pemerintah , jika benar lokasi tambang galian c tersebut tidak memiliki ijin pertambangan segera ditutup paksa untuk sementara waktu lantaran diduga beroperasi tanpa izin.




