Oknum Penyidik Minta Biaya dan Hadiah
Kasus laporan penyerobotan tanah itu disebut Madih diperkarakan oleh kedua orang tuanya sejak lama sebelum dia masuk ke korps Bhayangkara.
Dalam video, Madih mengaku jika ia dimintai biaya penyidikan sebesar Rp100 juta dan juga hadiah berupa sebidang tanah seluas 1.000 meter.
“Dia berucap itu Rp100 juta dan hadiah tanah 1000 meter coba,” kata Madih.
Wajah Kepolisian tercoreng lagi atas ulah oknum yang tetap menggunakan arogansi kekuasaan dengan meminta uang dan hadiah terhadap Pelapor satu tindak pidana
Yang masih aktif Anggota Polri saja diminta uang ratusan juta rupiah dan imbalan hadiah lain nya bagaimana dengan masyarakat kecil yang sangat mengharapkan perlindungan dan pengayoman hukum dari Intitusi Kepolisian tegas Kang Tebe Sukendar ,untuk itu Kapolri dan Kapolda Metro Jaya dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus yang menimpa Bripka Madih agar kepercayaan Masyarakat terhadap Polri tidak kembali turun
Polri ya kalau mau berubah ya juga harus ada perubahan dalam Pelayanan dan Melayani Masyarakat . Tutup Kang Tebe Sukendar.(Wiwin Hendra).




