“Apa salahnya, kita ini sebagai pihak yang dizolimi. Pelapor ini bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa. Orang tua saya itu sudah hampir satu abad melapor ke Polda Metro Jaya terkait penyerobotan tanah kenapa dimintai biaya penyidikan coba,” kata Bripka Madih
Dan Dianya Mengaku Sangat Kecewa
Madih mengaku, bahwa ia sangat kecewa dengan sikap rekan seprofesinya itu di Polda Metro Jaya. Dia merasa pihaknya terus dipermainkan oleh sesama anggota kepolisian untuk proses penyidikan sebidang tanah.
“Oknum penyidik Polda itu mintanya sama Madih nih. Bukan sama orang tua saya yang sudah (lapor) satu abad. Dan minta hadiah. Kekecewaan ini kenapa? karena saya sendiri polisi dimintai biaya peyidik sama hadiah,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi, disebutkan jika Madih diketahui ingin mengembalikan hak tanah orang tuanya di girik nomor C 815 dan C 191 dengan total seluas kurang lebih 6.000 meter persegi. Tanah tersebut terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi.




