Asahan,Nusnet.news- Saat masih aktif menjabat sebagai Lurah di Kelurahan Binjei Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, SUW diduga terlalu nekat dan berani untuk mengeluarkan dan memanipulasi data surat keterangan kematian terhadap salah seorang warganya pada tahun 2020 lalu.
Padahal nama warga yang tercantum di dalam surat keterangan kematian berinisial NU tersebut saat ini masih dalam kondisi hidup dan sehat – sehat saja.
“Saya merasa terkejut dan syok berat akibat adanya surat keterangan kematian yang telah dikeluarkan / diterbitkan oleh SUW yang saat itu masih menjabat sebagai Lurah di Kelurahan Binjei Serbangan,” jelas Nur Aisyah (35) warga Lingkungan III Kelurahan Binjei Serbangan kepada wartawan, Selasa (31/1).
Akibat adanya persoalan tersebut, lanjut Nur Aisyah, dirinya sama sekali tidak bisa berbuat apa-apa untuk urusan administrasi, karena NIK KTP saya tidak bisa diregistrasi / update.
“Terkuaknya persoalan tersebut berawal saat saya hendak melakukan vaksinasi pada tahun 2022 lalu. Saat itu, saya tidak bisa melakukan vaksinasi, karena pada saat pendaftaran untuk vaksin, nomor NIK KTP saya itu tidak dapat diregistrasi / update,” ungkapnya.




