Gayo Lues, Nusnet.id- Personel Polsubsektor Rumah bundar Polsek Putri Betung Polres Gayo Lues Polda Aceh yang dipimpin oleh Aipda Zulkhaidir, SH telah menangkap tersangka pembawa Ganja di perbatasan Blangkejeren – Kutacane.
Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza SIK melalui Kasat Narkoba AKP Darli, SH mengatakan Adapun kronologis kejadian yaitu Pada hari Sabtu tanggal 07 Januari 2023 pukul Pukul 20.00 Wib seperti biasanya, Personel Polsubsektor rumah bundar melakukan kegiatan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang melintas.
Tepat pukul 23.00 Wib personel yang sedang bertugas pada saat itu memberhentikan salah satu kendaraan jenis Toyota Innova warna Silver Metalic dengan nomor polisi BL 1594 HC yang melintas dari arah Blangkejeren menuju Kabupaten Aceh Tenggara, selanjutnya dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan sebuah tas ransel warna hitam coklat yang berisi narkotika jenis ganja.
Setelah di introgasi mobil tersebut merupakan mobil travel lintas Blangkejeren-Medan, pemilik dari tas ransel yang berisi Narkotika jenis ganja tersebut adalah salah satu penumpang yang mengaku bernama Sdr “I.D” yang merupakan warga Rantauprapat Medan -Sumatra Utara, selanjutnya terhadap Sdr “I.S” langsung diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Gayo Lues.




