Labura,Nusnet.id- Bongkar rumah kontrakan, Team Opsnal Unit Reskrim Polek Kualuh Hulu, dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Yuna Gultom SH MH, Jumat (6/1/2023) sekira pukul 22.00 WIB, mengamankan tersangka HERIYANTO SAGALA alias GERI, 26 Thn, pekerjaan mocok – mocok, warga Jalan Stasiun Kereta Api, Kel.Aek Kanopan Kec.Kualuh Hulu, Kab. Labura.
Tersangka diamankan brdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / B / 609 / XII / 2022 / SPKT / SEK KUALUH HULU / RES LABUHANBATU / POLDA SUMUT.
Demikian disampaikan Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, melalui Kanit Reskrim, Ipda Yuna Gultom SH MH, Sabtu (7/1/2023).

Disebut, adapun pencurian dengan pemberatan ini, terjadi
Sabtu (31/12/2022), sekira pukul 16.15 WIB, di Jln Seto lingk 1 Wonosari Kel.Aek Kanopan Kec.Kualuh Hulu Kab.Labura.
Sementara terssngka diamsnkan Jumat (6/1/2023), sekira pukul 22.00 Wib, di Kampung Teladan Kel.Aek Kanopan Kec.Kualuh Hulu Kab.Labura.
Kronologi kejadian menurut Yuna, Sabtu (31/12/2022), sekira pukul 16.15 Wib, korban diberitahu oleh tetangganya bahwa rumah kontrakan telah dibongkar orang. Sehingga korban datang dan melihat, sudah diamankan 1(satu) orang pengemudi betor bersama betornya, yg didalamnya terdapat mesin pompa, jemuran kain yg sudah dilipat dan 1(satu) buah daun pintu. Dan menyatakan bahwa ianya disuruh oleh sdr Geri untuk mengangkut barang barang tersebut.




