Palembang,Nusnet.id- Seorang kakek berusia 70 tahun di Palembang diamankan polisi lantaran telah mencabuli bocah SD.
Mirisnya, aksi pencabulan itu dilakukan kakek uzur itu di dalam kamar mandi masjid di wilayah Sukarami Palembang berulang kali.
Tersangka berinisial T (70) ini diringkus Unit 4 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat 30 Desember 2022 sore. Tersangka T dalam pengakuannya merupakan seorang pembantu marbot masjid di dekat kediamannya.
“Pelaku ini sudah melakukan aksinya sebayak lima kali dengan cara mengobok-obok alat vital bocah perempuan berusia 10 tahun,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo melalui Kasubdit 4 Renakta Kompol Tri Wahyudi, Selasa pagi 3 Januari 2023.
Lima kali aksi tersangka, sebanyak dua kali korban hanya dipeluk dan meremas pantat, menggosok kemaluan korban dari balik celana korban.
Modusnya, tersangka memanggil korban yang memang sering mengikuti pelajaran mengaji di masjid tersebut dan berjanji akan memberikan uang.
Aksi bejat tersangka ini terungkap setelah korban mengadu ke orang tuanya dan kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.




