Asahan,Nusner.id- Personil Polsek Air Joman Polres Asahan kembali berhasil mengamankan pemakai narkoba jenis sabu-sabu. Kali ini empat orang warga Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan. diciduk langsung dari dalam Rumah di Dusun 1 Desa Silo Lama Jum’at (09/12/2022) sekira jam 18.20 wib.
Menurut keterangan Kapolsek Air Joman Iptu T.Lawolo melalui Kanit Reskrim Polsek Air Joman Ipda Frengky MC Ritonga,SH.MH, Minggu (11/12/2020), keempat pemakai barang haram itu adalah warga Kecamatan Silau Laut.
Ada pun para tersangka yaitu IN alias Opung (45) warga Dusun 1 Desa Silo Lama Kecamatan Silau Laut, MRT alias Idal (31) warga Dusun 9 Desa Silo Bonto Kecamatan Silau Laut, MA alias Ari (23) warga Dusun 10 Desa Silo Lama Kecamatan Silau Laut, dan MAA alias Popot (36) warga Dusun 1 Desa Silo Lama Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan.
Penangkapan keempat tersangka itu menurut Ipda Frengky, berawal Tim Opsnal Polsek Air Joman mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dalam Rumah di Dusun 1 Desa Silo Lama, sering digunakan sebagai tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu dan juga tempat memakai narkoba.




