
“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Air Joman melakukan penyelidikan dan melihat 4 orang laki-laki sedang berada di dalam Rumah tersebut. Namun saat akan dilakukan penangkapan, keempat tersangka berupaya melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran. Petugas kemudian menemukan 1 buah klip Plastik sedang berisikan Narkotika jenis sabu sabu didalam rumah, dan 1 buah alat isap jenis bong,”ujarnya.
Dalam penggeledahan di rumah saudara IN alias Opung Disaksikan bapak kades dan bapak Kadus silo lama. yang pada saat itu terdapat Saudara IN alias Opung bersama kawanya yang lagi menggunakan Narkotika jenis sabu tersebut,” terang Ipda Frengky yang dikenal dengan Panggilan Chandra.
Untuk proses lebih lanjut keempat tersangka diboyong ke kantor Polsek Air Joman guna proses lebih lanjut,”kata Chandra.(Darmawan).




