
PALEMBANG. Nusnet.id- Sujarwo (35) yang sebelumnya sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Sukarami Palembang akhirnya berhasil ditangkap saat baru datang dari Medan Sumatera Utara.
Anton merupakan tersangka kasus pembunuhan di Kafe moris Jalan Sukarno Hatta Pulo Gadung, Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang, Pada Kamis 10 Maret 2022 lalu. Setelah kejadian tersebut ia melarikan diri ke Medan sebelum akhirnya berhasil diringkus Buser Sukarami.
Selain buronan kasus pembunuhan tersangka ini juga merupakan pelaku begal dan curas. Dimana aksinya itu juga dilakukan terhadap korban yang merupakan kekasih gelapnya sendiri.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kapolsek Sukarami Kompol Dwi Satya Arian mengatakan, anggota kita berhasil menangkap pelaku dpo polsek sukarami. Setelah melakukan pembunuhan yang bersangkutan melarikan diri ke Medan.
“Setelah mendapatkan informasi dan mengetahui keberadaan pelaku, anggota langsung bergerak dan menangkap satu orang tersangka, masih ada satu pelaku lagi dan dalam pengejaran anggota,” ujarnya kepada wartawan Kamis (1/12/22)




