Pekanbaru, Nusnet.id- Pemko pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru kabar nya akan membuka proses lelang angkutan sampah pada 20 November 2022 ini. Padahal, permasalahan sampah 2022 ini masih menyisakan berbagai persoalan. Isi perjanjian kontrak yang tidak sesuai dengan lapangan hingga dugaan pengaturan proyek sampah 2022.
Ketua LSM Putera Pejuang Penerus Bangsa Provinsi Riau, Fadila Saputra mengatakan bahwa Pemko Pekanbaru harus Evaluasi serta audit independen mengenai proyek swastanisasi sampah 2022 . ” Kita bisa lihat secara kasat mata apa yang terjadi dilapangan. Banyak yang menyalah dan tidak sesuai dengan isi perjanjian kontrak. Dari awal sudah menyalah apalagi dalam perjalanan nya penuh permasalahan,” Tegas Fadil.
Menurut Fadil lagi, dirinya sangat mengetahui pasti apa yang terjadi di permasalahan sampah ini. ” Sangat Bobrok, dan perlu dikaji ulang. Coba periksa mengenai adendum kontrak. Pasti banyak masalah, ujarnya.
Dirinya berharap kepada PJ Walikota Pekanbaru agar lebih jeli dan hati – hati dalam mengambil keputusan.




