“Sampah dari 360.000 rumah diangkut oleh 30 truk sampah. Hal ini tidak masuk akal!” ucap Muflihun.
DLHK harus bisa mengkaji kontrak (angkutan sampah) dengan pihak ketiga. DLHK harus tahu jumlah sampah yang diangkut dari tiap rumah, ruko, hingga pabrik.
“Artinya, pengangkutan sampah bisa terukur dengan armada yang ada,” ucap Muflihun.(Wiwin Hendra /Ismail).




