Sementara itu media ini mencoba konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dia mengatakan bahwa terkait hal itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
” Kita tindaklanjuti ya pak sesuai ketentuan yg berlaku ” Pungkas Kabid Humas Polda Aceh itu kepada media ini dengan menutup keterangan.
Lebih lanjut Fiktorius meminta kepada Kapolri RI, Kemenkumham RI untuk melihat dan memantau kasus ini hingga selesai tanpa ada pandang bulu bahkan pilih kasih.(Wiwin Hendra).




