Kang TB juga menyampaikan bahwa “Alexander Marwata – Wakil Ketua KPK dalam keterangan persnya kepada awak media mengatakan bahwa KPK Setelah mendalami adanya laporan pengaduan masyarakat yang juga melaporkan tindak pidana korupsi dalam kegiatan PBJ (pengadaan barang dan jasa) langsung bergerak ke Bangkalan untuk menindak lanjuti Adanya laporan masyarakat terkait dengan perizinan, dan jual beli jabatan, urai Kang TB
Namun, Alex tidak merincikan secara detail gambaran kasus yang telah menjerat Bupati Bangkalan tersebut.
Sebelumnya, Abdul Latif dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK. Abdul Latif ternyata berstatus tersangka.ungkap Kang TB
“Ya pasti,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika ditanya soal tersangka dalam proses penyidikan kasus korupsi di Pemkab Bangkalan, hari ini.
“Kalau sudah penyidikan pasti ada tersangkanya,” imbuhnya.
Alexander menyebutkan upaya pencekalan merupakan bagian dari upaya pengusutan kasus dugaan korupsi. KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bangkalan.




