11) melakukan monitoring pelaksanaan Program Bantuan Operasional Sekolah
Reguler di Satuan Pendidikan termasuk dengan memberdayakan pengawas
sekolah sebagai Tim Monitoring;
12) memberikan pelayanan dan penanganan pengaduan masyarakat; dan
13) memverifikasi sekolah kecil yang memenuhi syarat untuk diusulkan ke Tim
Bantuan Operasional Sekolah Reguler Provinsi Riau agar memperoleh alokasi
dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler minimal.
Sehingga hal tersebut mengakibatkan:
a. Belanja Dana BOS sebesar
Belasan Juta Rupiah
di duga tidak sesuai peruntukan;
b. Belanja Dana BOS sebesar Juta Rupiah diduga
tidak dilengkapi pertanggungjawaban yang memadai; dan
c. Belanja Dana BOS pada SDN 0X BK diduga tidak sesuai ketentuan Juknis BOS
Tahun 2021. Hal ini disebabkan oleh:
a. Kepala Sekolah dan Bendahara kurang mencermati Petunjuk Teknis Dana BOS
Tahun 2021; dan
b. Manajer Tim BOS, Kepala Bidang SD dan Kepala Bidang SMP belum optimal
dalam melakukan pembinaan dan pemantauan program BOS.
Atas permasalahan tersebut, Pemerintah Kota Dumai melalui Kepala Kepala
Dinas Pendidikan menyatakan sependapat dan akan menindaklanjuti sesuai denganr
rekomendasi BPK.




