Nusantara Netizen
5 Juni 2026 | 11:00 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home HUKUM

Berikut LHP BPK Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Bos di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Dumai

by Nusnet.News
27 Oktober 2022 | 18:04 WIB
in HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

c) Pasal 19 ayat (1) yang mengatur bahwa Dalam pengelolaan Dana BOS
Reguler, kepala sekolah bertugas:
1) membuat perencanaan atas penggunaan Dana BOS Reguler;
2) mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil
di sekolah sampai dengan batas waktu yang ditetapkan setiap tahun;
3) menggunakan Dana BOS Reguler sesuai komponen penggunaan Dana
BOS Reguler sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1); dan
4) membuat laporan penggunaan Dana BOS Reguler.

d) Pasal 19 ayat (2) yang mengatur bahwa pelaksanaan tugas kepala sekolah
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diverifikasi dan divalidasi oleh kepala
Dinas.

B. Lampiran I Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan
Operasional Sekolah Reguler huruf A nomor 10 poin (f) Pembiayaan Langganan daya dan jasa digunakan untuk :

1) menyewa atau membeli genset atau panel surya, termasuk peralatan
pendukungnya sesuai dengan kebutuhan, termasuk biaya perawatan dan/atau
perbaikan bagi sekolah yang belum ada jaringan listrik atau kondisi listrik tidak
stabil;
2) pembiayaan langganan daya dan jasa dapat digunakan untuk pembelian pulsa,
paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik
dan/atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran jarak jauh;
dan/atau
3) pembiayaan dalam rangka pembayaran daya dan/atau jasa yang mendukung
operasional sekolah meliputi, pemasangan baru, penambahan kapasitas,
pembayaran langganan rutin, atau pembiayaan langganan daya dan jasa lain
yang relevan
c. Keputusan Walikota Dumai Nomor 344 Tahun 2021 tentang Tim Manajemen
Bantuan Operasional Sekolah Reguler di Kota Dumai Tahun anggaran 2021 pada
Diktum KEDUA yang menyatakan bahwa Tim sebagaimana dimaksud pada
Diktum KESATU mempunyai tugas sebagai berikut:
1) melatih, membimbing dan mendorong Satuan Pendidikan untuk memasukkan
data pokok pendidikan dalam sistem pendataan yang telah disediakan oleh
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan;
2) melakukan monitoring perkembangan pemasukan/updating data yang
dilakukan oleh Satuan Pendidikan secara online;
3) memverifikasi kelengkapan data (jumlah peserta didik dan nomor rekening)
di satuan pendidikan yang diragukan tingkat akurasinya. Selanjutnya meminta
satuan pendidikan untuk melakukan perbaikan data melalui sistem Data
Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah;
4) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai sebagai penanggung
jawab Tim menandatangani Naskah Perjanjian Hibah mewakili satuan
pendidikan dasar;
5) Memberikan sosialisasi/pelatihan kepada satuan pendidikan, Komite Sekolah
dan masyarakat tentang program Bantuan Operasional Sekolah Reguler
termasuk melalui pemberdayaan pengawas sekolah;
6) mengupayakan penambaan dana untuk satuan pendidikan dan untuk
manajemen Program Bantuan Operasional Sekolah Reguler dari sumber
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Dumai;
7) melakukan pembinaan terhadap satuan pendidikan dalam pengelolaan dan
pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler
8) memantau pelaporan pertanggungjawaban penggunaan dana Bantuan
Operasional Sekolah, baik secara offline mauoun secara online oleh Satuan
Pendidikan;
9) menegur dan memerintahkan Satuan Pendidikan yang belum membuat
laporan;
10) mengumpulkan dan merekapitulasi laporan realisasi penggunaan dana
Bantuan Operasional Sekolah Reguler dari Stuan Pendidikan selanjutnya melaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau paling lambat 10
Januari tahun berikutnya;

Page 6 of 8
Prev1...5678Next
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

HUKUM

Diduga pHk Sepihak Setelah 13,5 Tahun Mengabdi, Eks Branch Manager BTPN Syariah Tempuh Jalur Hukum

05/06/2026

Palembang, Nusnet.news– Dugaan PHK sepihak yang dialami seorang karyawan senior Bank BTPN Syariah berinisial MS memasuki babak baru. Didampingi tim...

Read more
HUKUM

Kejari Simalungun Gelar Entry Meeting Pendampingan Dan Program Jaga Desa

05/06/2026

Simalungun, Nusnet.news- Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Bidang Intelijen melaksanakan Rapat Pendahuluan (Entry...

Read more
HUKUM

Rikha Permata Sari Desak APH Tuntaskan Kasus Dugaan Kriminalisasi Terhadap Teguh Riyanto

31/05/2026

Jakarta, Nusnet.news, "Saya, Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Praktisi Hukum Nasional dan Advokat, menyampaikan keprihatinan mendalam atas...

Read more
HUKUM

GP2SS Soroti Anggaran Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati PALI Senilai Rp6 Miliar

31/05/2026

PALI, Sumatera Selatan, Nusnet.news– Gerakan Pemuda Pembaharuan Sumatera Selatan (GP2SS) menyoroti anggaran pengadaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal...

Read more

Berita Terbaru

HUKUM

Diduga pHk Sepihak Setelah 13,5 Tahun Mengabdi, Eks Branch Manager BTPN Syariah Tempuh Jalur Hukum

5 Juni 2026 | 07:10 WIB
HUKUM

Kejari Simalungun Gelar Entry Meeting Pendampingan Dan Program Jaga Desa

5 Juni 2026 | 07:06 WIB
DAERAH

Ahmad Haerudin untung,Resmi Pimpin Pejuang Siliwangi Indonesia Bersatu( PSIB)di Kabupaten Bebde Seguguk, OKI

3 Juni 2026 | 19:44 WIB
PERISTIWA

21 Hari Ops Antik Toba,Polres Siantar Ungkap 18 KasusJaringan Narkoba Dan 29 Tersangka Dibekuk

3 Juni 2026 | 19:41 WIB
Labuhanbatu

Press Release Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

3 Juni 2026 | 19:38 WIB
OLAHRAGA

Ketua PWI Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Ies Fanny Sebagai Ketua Portina Labuhanbatu

1 Juni 2026 | 09:48 WIB
ARTIKEL

Pimred Nusantara Netizen.News Ajak Publik Kokohkan Nilai Pancasila di Hari Lahirnya 1 Juni 2026

1 Juni 2026 | 08:27 WIB
HUKUM

Rikha Permata Sari Desak APH Tuntaskan Kasus Dugaan Kriminalisasi Terhadap Teguh Riyanto

31 Mei 2026 | 23:37 WIB
HUKUM

GP2SS Soroti Anggaran Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati PALI Senilai Rp6 Miliar

31 Mei 2026 | 11:47 WIB
Labuhanbatu

Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus Kepemilikan Ganja, Seorang Pemuda Diamankan

31 Mei 2026 | 11:43 WIB
PERISTIWA

Gerakan Pemuda Pembaharuan Sumsel Soroti Jalan Rusak di Empat Lawang, Desak Bupati Turun Tangan

30 Mei 2026 | 19:41 WIB
Labuhanbatu

KONI Labuhanbatu Gelar Coaching Clinic Pelatih, Perkuat Persiapan Menuju Porprovsu 2026.

30 Mei 2026 | 18:56 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita