Jakarta, Nusantara Netizen.id-
BPI KPNPA RI Tegaskan Jika Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tidak Serius Dalam Mengusut Dugaan KKN pada Hibah OKU Timur TA 2020, Aksi Unjuk Rasa Lanjutan Akan Di Lakukan Di Kejaksaan Agung Dan Gedung DPR RI demikian ucap Ketua Umum Tubagus Rahmad Sukendar.
Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) melalui Ketua Umum Tubagus Rahmad Sukendar menyampaikan kepada awak media disaat wawancara di Gedung BPI Tower Tangerang Selatan, Minggu 23-10-2022.
Jika Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tidak serius dalam menggusut adanya laporan yang disampaikan BPI KPNPA RI Sumsel terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana hibah OKU Timur Tahun Anggaran 2020
Maka BPI KPNPA RI akan menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung dan Gedung DPR RI dengan mengerahkan ratusan anggota BPI KPNPA RI.
Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tb Sukendar mengatakan bahwa BPI KPNPA RI melihat sejak awal proses aduan yang disampaikan Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan belum nampak ada keseriusan untuk merespon dan mengusut aduan yang disampaikan BPI KPNPA RI.




