Palembang, Nusantara Netizen.id- Merasa sangat dirugikan ketika meminta Claim Pemasangan Kaca Film pada dua unit mobil tidak dipenuhi Angkut Jauhari yang merupakan salah satu Pelanggan di Toko Consept Variasi Palembang, melalui tim kuasa hukumnya Benny Murdani SH MH,CHRM dan Fatner H.Pandi Siswanto SH dan M Anugerah Alabin SH melayangkan surat undangan dan Somasi Ke Toko Consept Variasi Palembang.
Hal tersebut disampaikan oleh Benny Murdani selaku kuasa hukum dari Angkut Jauhari, klien kami adalah pelanggan di toko Consept Variasi Palembang, yang mana pada tahun 2020 dan tahun 2021, melakukan pembelian sekaligus pemasangan kaca Merk (Ilumi Window Film) untuk dua unit mobilnya di toko Consept Variasi Palembang.
“Jadi pada saat itu klien kami melakukan pemasangan kaca Film Ilumi untuk dua unit mobilnya, pertama kaca Mobil Honda HRV dan Honda Brio namun setelah pemasangan kaca Film tersebut terdapat gelembung (Anginnan) pada kaca di kedua unit mobil tersebut, pada saat itu klien kami mendatangi toko Variasi tersebut untuk melakukan Claim ke Consept Variasi, namun pihak toko hanya memperbaiki saja,” jelas Benny Sabtu (15/10/2022).




