Nusantara Netizen – Bandar Lampung
Selain memberikan dukungan dan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas prestasi dalam giat tangkap tangan terkait dugaan korupsi suap pada program seleksi mandiri masuk Universitas Lampung (Unila) tahun akademik 2022.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) juga memberikan dukungan dan dorongan kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI agar segera mengevaluasi dan juga memberikan sanksi tegas terhadap para mahasiswa yang terbukti masuk di Unila menggunakan cara korupsi suap.
“Kita mendukung langkah Kemendikbudristek melalui Inspektorat Jendral (Itjen) yang akan mengevaluasi program seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila dan semua Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia
Setelah diketahui adanya kelemahan dan celah terhadap sistem penerimaan mahasiswa jalur mandiri usai tertangkapnya Rektor Unila dan 7 orang lainnya yang diduga telah melakukan korupsi suap atas program tersebut, tentunya agar mempercepat kerja evaluasi tersebut.




