Kemudian, Seno Aji juga mendorong KPK untuk tetap menjaga integritas dan bekerja secara profesional dalam membongkar dan mengusut tuntas praktik korupsi di lingkungan Pendidikan.
“Insiden kasus dugaan suap atas penerimaan mahasiswa melalui jalur seleksi mandiri di Unila telah mencoreng marwah dunia pendidikan yang seharusnya memiliki tanggungjawab moral tinggi menghasilkan generasi masa depan Bangsa yang berkualitas, unggul dan berintegritas, oleh karena itu insiden ini menjadi perhatian publik khususnya seluruh Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia, agar menghilangkan budaya dan praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme di wilayah lingkungan Kampus, baik pada proses rekrutmen Mahasiswa, pelayanan publik dan sampai sektor pembangunan infrastruktur”, imbuh Seno Aji.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah menyampaikan informasi kepada pubkik terhadap hasil giat tangkap tangan di Unila.
“Kami akan menyampaikan informasi terkait kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022.




