“Dengan adanya giat tangkap tangan, penetapan para tersangka dan penahanan para tersangka oleh KPK terhadap sejumlah pejabat di Unila, dimana Unila yang dikenal dengan julukan Kampus Hijau merupakan lingkungan para pendidik dan kumpulan orang-orang terdidik sungguh sangat memperihatinkan dan mengecewakan, pasalnya Unila sebagai wadah menimba ilmu dan mencetak orang-orang hebat dan terdidik, namun diduga dijadikan sarana ajang menumpuk harta kekayaan melalui jalur-jalur yang tentunya merusak moral Bangsa dan generasi penerus Bangsa oleh sekelompok orang-orang tertentu, tradisi ini harus dapat diusut dengan tuntas oleh KPK”, jelas Seno Aji.
Penggiat sosial yang dikenal sederhana ini selain memberikan dukungan kepada KPK, pihaknya juga turut memberikan apresiasi atas kinerja dan prestasi KPK dalam rangka memberantas praktik-praktik korupsi di Indonesia.
“Penegakan hukum oleh KPK yang mengamankan orang nomor satu di Unila bersama 6 orang lainnya, serta 1 orang dari swasta, kemudian menetapkan 4 orang tersangka, hal ini menjadi indikator bahwa kinerja KPK patut mendapat apresiasi, KPK menunjukan kerja tangguh dan luar biasa dalam melawan praktik korupsi”, pungkas Seno Aji yang juga alumni Unila dari Fakultas ISIP dan Fakultas Hukum.




