Pada kegiatan tangkap tangan hari Jumat 19 Agustus 2022, sekitar pukul 21.00 WIB Tim KPK telah mengamankan 8 orang di wilayah Lampung, Bandung dan Bali, sebagai berikut ; 1) KRM, Rektor Universitas Lampung periode 2020 sampai dengan 2024, 2) HY, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, 3) MB, Ketua Senat Universitas Lampung, 4) BS, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung, 5) ML, Dosen, 6) HF, Dekan fakultas Teknik Universitas Lampung, 7) AT, Ajudan KRM, 8) AD, Swasta, Selain itu ada 2 orang yang turut diperiksa setelah yang bersangkutan hadir menemui Tim KPK di gedung Merah Putih KPK, yaitu : 9) AS, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universita Lampung, 10) TW, staf HY 1″, Kata Ali Fikri.
Beliau menerangkan juga terkait posisi singkat kronologis kasus tersebut diantaranya, menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima KPK terkait dengan dugaan korupsi pada penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung tahun 2022, Jumat 19 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 Wib, Tim KPK bergerak ke lapangan dan menangkap serta mengamankan beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Lampung dan Bandung.




