Dia menambahkan bahwa pihaknya berharap kepada Kejari Tanggamus untuk tidak kendor dan menuntaskan penanganan kasus dugaan Korupsi di Dinas PPPA Dalduk dan KB Tanggamus, agar persoalan kasus tersebut menjadi terang benderang, kemudian aktor intelektual dibalik kasusnya bisa terungkap ke publik.
“Patut diduga kasus dugaan korupsi di Dinas PPPA Dalduk dan KB Kabupaten Tanggamus melibatkan sejumlah pejabat tinggi di Pemerintahan Daerah Kabupaten Tanggamus, oleh karena itu, DPP KAMPUD mendukung tugas konstitusional Kejari Tanggamus dalam memerangi korupsi dan menyelamatkan uang Negara.
Kita meminta kepada pihak Kejari Tanggamus untuk segera menangkap penjahat koruptor yang terlibat dalam dugaan korupsi berjamaah di Dinas PPPA Dalduk dan KB Kabupaten Tanggamus”, tambah penggiat sosial Seno Aji.
Selain itu, Seno Aji juga mengingatkan bahwa upaya pengembalian uang negara menjadi skala prioritas dan konsen pihak Kejaksaan RI dalam mengungkap kasus-kasus korupsi.
“Kita yakin dengan integritas kuat tim penyidik Kejari Tanggamus, sehingga dapat konsisten untuk bekerja secara transparan terkait hal tuntutan, penyitaan, penjualan aset hasil korupsi, nilai kerugian negara, uang kerugian yang dikembalikan ke Negara, agar kepercayaan publik kepada pihak Kejaksaan dapat dipertahankan”, pungkas Ketua Umum DPP KAMPUD.




