“Seperti diketahui bahwa pihak Kejari Tanggamus melalui tim Jaksa penyidik telah memulai penyelidikannya sejak Bulan Februari lalu, kemudian dari penyelidikan tersebut tim Kejari menilai ada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOKB tahun anggaran 2020-2021, atas dasar tersebut Kepala Kejari Tanggamus, Bapak Yunardi, S.H, M.H, menerbitkan surat perintah peningkatan status penanganan perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan, seperti yang dikatakan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bapak Wisnu Hamboro, S.H, M.H, maka sebagai organisasi swadaya masyarakat Kita mengapresiasi sekaligus mendukung penuh kerja keras dan langkah dari pihak Kejari Tanggamus yang memiliki progres yang baik dalam mengusut tuntas adanya dugaan korupsi di Dinas PPPA Dalduk dan KB Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2020-2021 dalam pengelolaan dana BOKB.
Kita yakin dan percaya dengan upaya serta integritas tinggi tim penyidik Kejari Tanggamus untuk mengungkap dan segera membongkar skandal dugaan korupsi pada pengelolaan dana BOKB tersebut, sehingga segera ada penetapan tersangka lain, dari seluruh pihak-pihak terkait, kemudian menyeret ke pengadilan untuk disidangkan, dengan tuntutan yang seberat-beratnya dan menjebloskannya ke hotel prodeo, dengan begitu agar ada efek jera dari para pelaku korupsi di Negara Indonesia”, kata Seno Aji.




