Ditambahkannya kalau ada beberapa oknum tanpa sepengetahuan ahli waris secara diam diam sering menjual tanah tersebut dan itu ada bukti yang sudah dikantongi oleh SAM,bahkan ahli waris dengan terang terangan dengan jelas menuding kalau ibu Lurah girian indah Lintje Sanger adalah mafia tanah,tegasnya.
Dipertegas kembali oleh ahli waris SAM kalau ibu lurah telah mengeluarkan sebanyak 96 sertifikat dan bersekongkol dengan seseorang yang bernama Yuniar serta pembuktianya lewat rekaman video wawancara dengan wartawan,dan disini jelas pengakuan seorang Yuniar terbukti mengakui kalau dialah yang masuk keluar rumah menagih pembayaran tanah,jelas SAM.
Di tempat terpisah ketua Divisi Intelegen LSM LPAKN-RI kota Bitung Adrianto Kaiko mempertanyakan bagaimana sikap pak walikota dan wakil walikota terhadap persoalan ini,saya berharap kalau orang nomor satu di kota Bitung saat ini bisa bijak karena persoalan ini ada di daerah Bitung yang nota bene di bawah kepemimpinan walikota dan wawali,ujarnya.
Bicara soal siapa yang salah dan siapa yang benar,marilah seluruh pihak duduk bersama dan marilah saling menunjukan bukti bukti surat agar persoalan cepat terselesaikan.




